Rabu, 25 November 2015

MANFAAT STUDI LANJUT PASCA SARJANA DALAM MELAKSANAKAN TUGAS POKOK DAN FUNGSINYA SEBAGAI GURU PENDIDIKAN AGAMA KRISTEN (2)



Guru Pendidikan Agama Kristen secara umum memiliki tugas pokok melaksanakan kegiatan pembelajaran sesuai dengan rencana pembelajaran yang sudah dibuat, serta mengevaluasi proses tersebut sehingga tujuan pendidikan nasional dapat terwujud.  Tujuan Pendidikan Nasional adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indoensia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan(http://belajarpsikologi.com/tujuan-pendidikan-nasional).
            Secara khusus, Guru Pendidikan Agama Kristen menjadi wakil Allah dalam menyampaikan rencana dan kehendakNya kepada siswa.  Tugas guru PAK bukan hanya mengajarkan cara hidup kristiani, namun lebih dari itu menjadi teladan hidup orang percaya dalam melaksanakan kehidupan kekristenan.
            Dalam mengembangkan kompetensi professional, guru dapat melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi supaya memiliki pengetahuan yang lebih, sebagai bekal dalam melaksanakan tugasnya di sekolah.  Studi pascasarjana menjadi sarana pengembangan diri guru selain investasi pengembangan diri sendiri.
            Dengan melanjutkan studi lanjut ke jenjang yang lebih tinggi, diharapkan guru Pendidikan Agama Kristen dapat lebih meningkatkan kualitas dan keprofesionalannya.

Minggu, 08 November 2015

MANFAAT STUDI LANJUT PASCA SARJANA DALAM MELAKSANAKAN TUGAS POKOK DAN FUNGSINYA SEBAGAI GURU PENDIDIKAN AGAMA KRISTEN



A.  Manfaat Studi Lanjut Pasca Sarjana

1.  Meningkatkan Prospek Karier Lulusan
Seseorang dengan gelar pascasarjana akan lebih menonjol dibandingkan dengan lulusan sarjana. Hal ini karena lulusan pascasarjana mempunyai pengetahuan yang lebih banyak dibandingkan dengan lulusan sarjana. Dengan potensi ini, kemungkinan untuk mendapatkan gaji yang lebih tinggi cukup besar. Seseorang akan dinilai lebih profesional saat sudah melanjutkan sekolah S-2. Saat harus bersaing dengan lulusan sarjana, tentu akan lebih dipertimbangkan untuk posisi yang lebih tinggi.

2.   Meningkatkan Karier Pekerjaan
Promosi lebih cepat saat lulus pada jenjang pascasarjana.  Tidak dianggap remeh.  Dengan melanjutkan studi pascasarjana, menunjukkan keseriusan terhadap kemajuan karier.

3.   Investasi Pengembangan Diri Sendiri
Dengan gelar pascasarjana, dapat mengembangkan keterampilan yang akan mendukung dalam kehidupan sehari-hari, seperti manajemen waktu, meneliti, presentasi dan keterampilan menulis. Namun, hal ini tergantung pada bidang keahlian yang dimiliki.

B.  Tugas Pokok dan Fungsi Guru

I.  Umum
1.   Merencanakan Pembelajaran
Guru wajib membuat Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) pada awal tahun atau awal semester, sesuai dengan rencana kerja sekolah. Kegiatan penyusunan RPP ini diperkirakan berlangsung selama 2 (dua) minggu atau 12 hari kerja.  Kegiatan ini dapat diperhitungkan sebagai kegiatan tatap muka.

2.  Melaksanakan Kegiatan Pembelajaran
Melaksanakan kegiatan pembelajaran adalah kegiatan dimana terjadi interaksi edukatif antara peserta didik dengan guru, kegiatan ini adalah kegiatan tatap muka yang sebenarnya. Guru melaksanakan tatap muka atau pembelajaran dengan tahapan kegiatan berikut
a.      Kegiatan awal tatap muka
1)      Kegiatan awal tatap muka antara lain mencakup kegiatan pengecekan dan atau penyiapan fisik kelas, bahan pelajaran, modul, media, dan perangkat administrasi.
2)      Kegiatan awal tatap muka dilakukan sebelum jadwal pelajaran yang ditentukan, bisa sesaat sebelum jadwal waktu atau beberapa waktu sebelumnya tergantung masalah yang perlu disiapkan,
3)      Kegiatan awal tatap muka diperhitungan setara dengan 1 jam pelajaran.
b.      Kegiatan tatap muka
1)      Dalam kegiatan tatap muka terjadi interaksi edukatif antara peserta didik dengan guru dapat dilakukan secara face to face atau menggunakan media lain seperti video, modul mandiri, kegiatan observasi/ekplorasi.
2)      Kegiatan tatap muka atau pelaksanaan pembelajaran yang dimaksud dapat dilaksanakan antara lain di ruang teori/kelas, laboratorium, studio, bengkel atau di luar ruangan.
3)      Waktu pelaksanaan atau beban kegiatan pelaksanaan pembelajaran atau tatap muka sesuai dengan durasi waktu yang tercantum dalam struktur kurikulum sekolah.
c.      Membuat resume proses tatap muka
1)      Resume merupakan catatan yang berkaitan dengan pelaksanaan tatap muka yang telah dilaksanakan. Catatan tersebut dapat merupakan refleksi, rangkuman, dan rencana tindak lanjut.
2)      Penyusunan resume dapat dilaksanakan di ruang guru atau ruang lain yang disediakan di sekolah dan dilaksanakan setelah kegiatan tatap muka,
3)      Kegiatan resume proses tatap muka diperhitungan setara dengan 1 jam pelajaran.

3.  Menilai Hasil Pembelajaran
a.      Menilai hasil pembelajaran merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna untuk menilai peserta didik maupun dalam pengambilan keputusan lainnya. Pelaksanaan penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan non tes. Penilaian non tes dapat dibagi menjadi pengamatan dan pengukuran sikap serta penilaian hasil karya dalam bentuk tugas, proyek fisik, atau produk jasa.
Penilaian dengan tes.
1)   Tes dilakukan secara tertulis atau lisan, dalam bentuk ujian akhir semester, tengah semester atau ulangan harian, dilaksanakan sesuai kalender akademik atau jadwal yang telah  ditentukan,
2)   Tes tertulis dan lisan dilakukan di dalam kelas,
3)   Penilaian hasil test, dilakukan diluar jadwal pelaksanaan test, dilakukan di ruang guru atau ruang lain.
4)   Penilaian test tidak dihitung sebagai kegiatan tatap muka karena waktu pelaksanaan tes dan penilaiannya menggunakan waktu tatap muka.
b.      Penilaian non tes berupa pengamatan dan pengukuran sikap.
1)      Pengamatan dan pengukuran sikap dilaksanakan oleh semua guru sebagai bagian tidak terpisahkan dari proses pendidikan, untuk melihat hasil pendidikan yang tidak dapat diukur lewat test tertulis atau lisan,
2)      Pengamatan dan pengukuran sikap dapat dilakukan di dalam kelas menyatu dalam proses tatapmuka pada jadwal yang ditentukan, dan atau di luar kelas,
3)      Pengamatan dan pengukuran sikap, dilaksanakan diluar jadual pembelajaran atau tatap muka yang resmi, dikategorikan sebagai kegiatan tatap muka.
c.      Penilaian non tes berupa penilaian hasil karya.
1)      Hasil karya siswa dalam bentuk tugas, proyek dan atau produk, portofolio, atau bentuk lain dilakukan di ruang guru atau ruang,  lain dengan jadwal tersendiri,
2)      Penilaian ada kalanya harus menghadirkan peserta didik agar tidak terjadi kesalahan pemahanan dari guru mengingat cara  penyampaian informasi dari siswa yang belum sempurna,
3)      Penilaian hasil karya ini dapat dikategorikan sebagai kegiatan tatap muka, dengan beban yang berbeda antara satu mata pelajaran dengan yang lain. Tidak tertutup kemungkinan ada mata pelajaran yang nilai beban non tesnya sama dengan nol.

4.   Membimbing dan Melatih Peserta Didik
Membimbing dan melatih peserta didik dibedakan menjadi tiga yaitu membimbing atau melatih peserta didik dalam pembelajaran, intrakurikuler dan ekstrakurikuler.
a.       Bimbingan dan latihan pada kegiatan pembelajaran. 
Bimbingan dan latihan pada kegiatan pembelajaran adalah bimbingan dan latihan yang dilakukan menyatu dengan proses pembelajaran atau tatap muka di kelas,
b.      Bimbingan dan latihan pada kegiatan intrakurikuler
1)        Bimbingan kegiatan intrakurikuler terdiri dari remedial dan pengayaan pada mata pelajaran yang diampu guru.
2)        Kegiatan remedial merupakan kegiatan bimbingan dan latihan kepada peserta didik yang belum menguasai kompetensi yang harus dicapai,
3)        Kegiatan pengayaan merupakan kegiatan bimbingan dan latihan kepada peserta didik yang telah mencapai kompetensi,
4)        Pelaksanaan bimbingan dan latihan intrakurikuler dilakukan dalam kelas pada jadwal khusus, disesuaikan kebutuhan, tidak harus dilaksanakan dengan jadwal tetap setiap minggu,
5)        Beban kerja intrakurikuler sudah masuk dalam beban kerja tatap  muka.
c.       Bimbingan dan latihan dalam kegiatan ekstrakurikuler.
1)        Ekstrakurikuler bersifat pilihan dan wajib diikuti peserta didik,
2)        Dapat disetarakan dengan mata pelajaran wajib lainnya,
3)        Pelaksanaan ekstrakurikuler dilakukan dalam kelas dan atau ruang/tempat lain sesuai jadwal mingguan yang telah ditentukan dan biasanya dilakukan pada sore hari,
4)        Jenis kegiatan ekstrakurikuler antara lain adalah: pramuka; Olimpiade/Lomba Kompetensi Siswa; Olahraga; Kesenian; Karya Ilmiah Remaja; kerohanian;  paskibra; PMR dan sebagainya
5.  Melaksanakan Tugas Tambahan
Tugas-tugas tambahan guru dapat dikelompokkan menjadi 2 (dua) kategori yaitu tugas struktural, dan tugas khusus.
a.         Tugas tambahan strukturalTugas tambahan struktural sesuai dengan ketentuan tentang struktur organisasi sekolah,
b.        Jenis tugas tambahan sruktural dan wajib tatap muka guru

II.  Khusus (Tugas Pokok dan Fungsi Guru Pendidikan Agama Kristen)

1.  Pengertian Guru Pendidikan Agama Kristen
Pendidikan Agama Kristen merupakan rangkuman kegiatan yang berusaha untuk membimbing dan menolong remaja supaya menerima Yesus secara benar.   Maka sekolah, gereja,keluarga sebagai tempat pelayanan yang memperkenalkan remaja kepada Yesus melalui pengajarannya hendak benar-benar menyadari akan tugas dan tanggung jawab sebagai gembala yang selalu didepan untuk mengarahkan domba-domba Allah kepadanya.  Jadi demikian Pendidikan Agama Kristen adalah suatu usaha untuk menolong atau membentuk setiap remaja atau jiwa dalam pertumbuhan rohaninya supaya dapat mengasihi Allah dan mengasihi sesama (http://irmalubys.blogspot.com/2012/09/tugas-dan-panggilan-guru-pak.html).
Guru Pendidikan Agama Kristen adalah seorang penginjil, yang bertanggung jawab atas penyerahan diri setiap orang pelajarnya kepada Yesus Kristus. Tujuan itu ialah supaya mereka sungguh-sungguh menjadi murid-murid Tuhan Yesus, yang rajin, dan setia. Guru tak boleh merasa puas sebelum anak didiknya menjadi orang Kristen yang sejati(Homrighausen dan Enklaar, 2005).
Dari pengertian di atas maka ada alasan bahwa Guru Pendidikan Agama Kristen merupakan seorang pengajar yang mempunyai pengalaman dalam menyampaikan materi pelajaran yang dibuat dari berbagai sumber buku sebagai bahan untuk pelajaran bagi anak didik yang dapat memberi pengetahuan Iman Kristen sehingga mereka mempuyai Iman dan kepercayaan akan Kasih Allah dan Guru Pendidikan Agama Kristen juga selalu siap menolong setiap orang dengan memberikan kasih karunia dari Allah yang berkelanjutan.

2.  Tugas Pokok dan Fungsi Guru Pendidikan Agama Kristen
a.  Menjadi penafsir iman Kristen.
Guru PAK bertugas menguraikan dan menerangkan kepercayaan Kristen kepada siswa, karena ia harus menyampaikan harta-harta dari masa lampau kepada para pemuda yang akan menempuh masa depan.  Gurulah yang dapat mengambil harta benda "Kabar Kesukaan" itu dari perbendaharaan gereja, lalu membagikannya kepada murid-muridnya. Perkara-perkara yang lama itu dibuatnya menjadi baru.  Ia membentangkan di hadapan angkatan muda segala kekayaan pernyataan Allah dalam Yesus Kristus sebagaimana tersimpan dalam Alkitab.

b.  Menjadi seorang gembala bagi murid-muridnya.
Guru bertanggung jawab atas hidup rohani siswa; ia wajib membina dan memajukan hidup rohani mereka. Tuhan Yesus mengatakan: "Peliharakanlah segala anak dombaKu, gembalakanlah segala dombaKu!" Sebab itu seharusnyalah seorang guru mengenal tiap-tiap muridnya; bukan hanya namanya saja, melainkan latar belakangnya dan pribadinya juga.  Ia harus mencintai mereka dan mendoakan mereka masing-masing kepada Tuhan.

c.  Menjadi seorang pedoman dan pemimpin.
Guru tidak boleh menuntun muridnya masuk ke dalam kepercayaan Kristen dengan paksaan, melainkan harus membimbing mereka dengan halus dan lemah lembut kepada Juruselamat dunia.  Sebab itu guru PAK hendaknya menjadi teladan yang menarik orang kepada Kristus; hendaknya ia mencerminkan Roh Kristus dalam seluruh pribadinya.

d. Menjadi seorang penginjil, yang bertanggung jawab atas penyerahan diri setiap orang pelajarnya kepada Yesus Kristus.
Belum cukup jikalau ia menyampaikan kepada siswa segala pengetahuan tentang Kristus. Tujuan pengajaran itu ialah supaya mereka sungguh-sungguh menjadi murid-murid Tuhan Yesus, yang rajin dan setia.  Guru tak boleh merasa puas sebelum anak didikannya menjadi orang Kristen yang sejati.
Seorang guru harus memiliki satu perasaan tanggung jawab di dalam sistem dan tugas pendidikan.   Jika seorang guru sudah menerima tanggung jawab dan rela menerima tugas sebagai guru, maka ia harus rela memikul tanggung jawab itu.  Menjadi seorang guru harusnya memberikan suatu beban yang berat di dalam hati.  Seorang guru mempunyai tanggung jawab yang berat kepada murid-muridnya (http://pepak.sabda.org/30/jul/2003/anak_tanggung_jawab_guru).