A. Manfaat Studi Lanjut Pasca Sarjana
1. Meningkatkan
Prospek Karier Lulusan
Seseorang
dengan gelar pascasarjana akan lebih menonjol dibandingkan dengan lulusan
sarjana. Hal ini karena lulusan pascasarjana mempunyai pengetahuan yang lebih
banyak dibandingkan dengan lulusan sarjana. Dengan potensi ini, kemungkinan
untuk mendapatkan gaji yang lebih tinggi cukup besar. Seseorang akan dinilai
lebih profesional saat sudah melanjutkan sekolah S-2. Saat harus bersaing
dengan lulusan sarjana, tentu akan lebih dipertimbangkan untuk posisi yang
lebih tinggi.
2. Meningkatkan Karier Pekerjaan
Promosi
lebih cepat saat lulus pada jenjang pascasarjana. Tidak dianggap remeh. Dengan melanjutkan studi pascasarjana,
menunjukkan keseriusan terhadap kemajuan karier.
3. Investasi Pengembangan
Diri Sendiri
Dengan
gelar pascasarjana, dapat mengembangkan keterampilan yang akan mendukung dalam
kehidupan sehari-hari, seperti manajemen waktu, meneliti, presentasi dan
keterampilan menulis. Namun, hal ini tergantung pada bidang keahlian yang
dimiliki.
B. Tugas Pokok dan Fungsi Guru
I. Umum
1. Merencanakan Pembelajaran
Guru
wajib membuat Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) pada awal tahun atau awal
semester, sesuai dengan rencana kerja sekolah. Kegiatan penyusunan RPP ini
diperkirakan berlangsung selama 2 (dua) minggu atau 12 hari kerja. Kegiatan ini dapat diperhitungkan sebagai
kegiatan tatap muka.
2. Melaksanakan Kegiatan Pembelajaran
Melaksanakan
kegiatan pembelajaran adalah kegiatan dimana terjadi interaksi edukatif antara
peserta didik dengan guru, kegiatan ini adalah kegiatan tatap muka yang sebenarnya.
Guru melaksanakan tatap muka atau pembelajaran dengan tahapan kegiatan berikut
a.
Kegiatan awal tatap muka
1)
Kegiatan awal tatap muka antara lain
mencakup kegiatan pengecekan dan atau penyiapan fisik kelas, bahan pelajaran,
modul, media, dan perangkat administrasi.
2)
Kegiatan awal tatap muka dilakukan
sebelum jadwal pelajaran yang ditentukan, bisa sesaat sebelum jadwal waktu atau
beberapa waktu sebelumnya tergantung masalah yang perlu disiapkan,
3)
Kegiatan awal tatap muka diperhitungan
setara dengan 1 jam pelajaran.
b.
Kegiatan tatap muka
1)
Dalam kegiatan tatap muka terjadi
interaksi edukatif antara peserta didik dengan guru dapat dilakukan
secara face to face atau menggunakan media lain seperti video,
modul mandiri, kegiatan observasi/ekplorasi.
2)
Kegiatan tatap muka atau pelaksanaan
pembelajaran yang dimaksud dapat dilaksanakan antara lain di ruang teori/kelas,
laboratorium, studio, bengkel atau di luar ruangan.
3)
Waktu pelaksanaan atau beban kegiatan
pelaksanaan pembelajaran atau tatap muka sesuai dengan durasi waktu yang
tercantum dalam struktur kurikulum sekolah.
c.
Membuat resume proses tatap muka
1)
Resume merupakan catatan yang berkaitan
dengan pelaksanaan tatap muka yang telah dilaksanakan. Catatan tersebut dapat
merupakan refleksi, rangkuman, dan rencana tindak lanjut.
2)
Penyusunan resume dapat dilaksanakan di
ruang guru atau ruang lain yang disediakan di sekolah dan dilaksanakan setelah
kegiatan tatap muka,
3)
Kegiatan resume proses tatap muka
diperhitungan setara dengan 1 jam pelajaran.
3.
Menilai Hasil Pembelajaran
a.
Menilai hasil pembelajaran merupakan serangkaian
kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses
dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan
berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna untuk menilai
peserta didik maupun dalam pengambilan keputusan lainnya. Pelaksanaan penilaian
dilakukan dengan menggunakan tes dan non tes. Penilaian non tes dapat dibagi
menjadi pengamatan dan pengukuran sikap serta penilaian hasil karya dalam
bentuk tugas, proyek fisik, atau produk jasa.
Penilaian dengan tes.
1) Tes
dilakukan secara tertulis atau lisan, dalam bentuk ujian akhir semester, tengah
semester atau ulangan harian, dilaksanakan sesuai kalender akademik atau jadwal
yang telah ditentukan,
2) Tes
tertulis dan lisan dilakukan di dalam kelas,
3) Penilaian
hasil test, dilakukan diluar jadwal pelaksanaan test, dilakukan di ruang guru
atau ruang lain.
4) Penilaian
test tidak dihitung sebagai kegiatan tatap muka karena waktu pelaksanaan tes
dan penilaiannya menggunakan waktu tatap muka.
b.
Penilaian non tes berupa pengamatan dan pengukuran
sikap.
1)
Pengamatan dan pengukuran sikap
dilaksanakan oleh semua guru sebagai bagian tidak terpisahkan dari proses
pendidikan, untuk melihat hasil pendidikan yang tidak dapat diukur lewat test
tertulis atau lisan,
2)
Pengamatan dan pengukuran sikap dapat
dilakukan di dalam kelas menyatu dalam proses tatapmuka pada jadwal yang
ditentukan, dan atau di luar kelas,
3)
Pengamatan dan pengukuran sikap, dilaksanakan
diluar jadual pembelajaran atau tatap muka yang resmi, dikategorikan sebagai
kegiatan tatap muka.
c.
Penilaian non tes berupa penilaian hasil karya.
1)
Hasil karya siswa dalam bentuk tugas,
proyek dan atau produk, portofolio, atau bentuk lain dilakukan di ruang guru
atau ruang, lain dengan jadwal tersendiri,
2)
Penilaian ada kalanya harus menghadirkan
peserta didik agar tidak terjadi kesalahan pemahanan dari guru mengingat
cara penyampaian informasi dari siswa yang belum sempurna,
3)
Penilaian hasil karya ini dapat
dikategorikan sebagai kegiatan tatap muka, dengan beban yang berbeda antara
satu mata pelajaran dengan yang lain. Tidak tertutup kemungkinan ada mata
pelajaran yang nilai beban non tesnya sama dengan nol.
4. Membimbing dan Melatih Peserta Didik
Membimbing dan melatih
peserta didik dibedakan menjadi tiga yaitu membimbing atau melatih peserta
didik dalam pembelajaran, intrakurikuler dan ekstrakurikuler.
a.
Bimbingan dan latihan pada kegiatan
pembelajaran.
Bimbingan
dan latihan pada kegiatan pembelajaran adalah bimbingan dan latihan yang
dilakukan menyatu dengan proses pembelajaran atau tatap muka di kelas,
b.
Bimbingan dan latihan pada kegiatan
intrakurikuler
1)
Bimbingan kegiatan intrakurikuler
terdiri dari remedial dan pengayaan pada mata pelajaran yang diampu guru.
2)
Kegiatan remedial merupakan kegiatan
bimbingan dan latihan kepada peserta didik yang belum menguasai kompetensi yang
harus dicapai,
3)
Kegiatan pengayaan merupakan kegiatan
bimbingan dan latihan kepada peserta didik yang telah mencapai kompetensi,
4)
Pelaksanaan bimbingan dan latihan
intrakurikuler dilakukan dalam kelas pada jadwal khusus, disesuaikan kebutuhan,
tidak harus dilaksanakan dengan jadwal tetap setiap minggu,
5)
Beban kerja intrakurikuler sudah masuk
dalam beban kerja tatap muka.
c.
Bimbingan dan latihan dalam kegiatan
ekstrakurikuler.
1)
Ekstrakurikuler bersifat pilihan dan
wajib diikuti peserta didik,
2)
Dapat disetarakan dengan mata pelajaran
wajib lainnya,
3)
Pelaksanaan ekstrakurikuler dilakukan
dalam kelas dan atau ruang/tempat lain sesuai jadwal mingguan yang telah
ditentukan dan biasanya dilakukan pada sore hari,
4)
Jenis kegiatan ekstrakurikuler antara
lain adalah: pramuka; Olimpiade/Lomba Kompetensi Siswa; Olahraga; Kesenian;
Karya Ilmiah Remaja; kerohanian;
paskibra; PMR dan sebagainya
5.
Melaksanakan Tugas Tambahan
Tugas-tugas tambahan
guru dapat dikelompokkan menjadi 2 (dua) kategori yaitu tugas struktural, dan
tugas khusus.
a.
Tugas tambahan strukturalTugas tambahan
struktural sesuai dengan ketentuan tentang struktur organisasi sekolah,
b.
Jenis tugas tambahan sruktural dan wajib
tatap muka guru
II. Khusus (Tugas Pokok dan Fungsi Guru
Pendidikan Agama Kristen)
1. Pengertian Guru Pendidikan Agama Kristen
Pendidikan
Agama Kristen merupakan rangkuman kegiatan yang berusaha untuk membimbing dan
menolong remaja supaya menerima Yesus secara benar. Maka sekolah, gereja,keluarga sebagai tempat
pelayanan yang memperkenalkan remaja kepada Yesus melalui pengajarannya hendak
benar-benar menyadari akan tugas dan tanggung jawab sebagai gembala yang selalu
didepan untuk mengarahkan domba-domba Allah kepadanya. Jadi demikian Pendidikan Agama Kristen adalah
suatu usaha untuk menolong atau membentuk setiap remaja atau jiwa dalam
pertumbuhan rohaninya supaya dapat mengasihi Allah dan mengasihi sesama (http://irmalubys.blogspot.com/2012/09/tugas-dan-panggilan-guru-pak.html).
Guru Pendidikan Agama Kristen adalah seorang penginjil, yang bertanggung
jawab atas penyerahan diri setiap orang pelajarnya kepada Yesus Kristus. Tujuan
itu ialah supaya mereka sungguh-sungguh menjadi murid-murid Tuhan Yesus, yang
rajin, dan setia. Guru tak boleh merasa puas sebelum anak didiknya menjadi orang
Kristen yang sejati(Homrighausen dan
Enklaar, 2005).
Dari pengertian di atas maka ada alasan bahwa Guru
Pendidikan Agama Kristen merupakan seorang pengajar yang mempunyai pengalaman
dalam menyampaikan materi pelajaran yang dibuat dari berbagai sumber buku
sebagai bahan untuk pelajaran bagi anak didik yang dapat memberi pengetahuan
Iman Kristen sehingga mereka mempuyai Iman dan kepercayaan akan Kasih Allah dan
Guru Pendidikan Agama Kristen juga selalu siap menolong setiap orang dengan
memberikan kasih karunia dari Allah yang berkelanjutan.
2. Tugas Pokok dan Fungsi Guru Pendidikan Agama
Kristen
a. Menjadi penafsir iman Kristen.
Guru
PAK bertugas menguraikan dan menerangkan kepercayaan Kristen kepada siswa,
karena ia harus menyampaikan harta-harta dari masa lampau kepada para pemuda
yang akan menempuh masa depan. Gurulah
yang dapat mengambil harta benda "Kabar Kesukaan" itu dari
perbendaharaan gereja, lalu membagikannya kepada murid-muridnya.
Perkara-perkara yang lama itu dibuatnya menjadi baru. Ia membentangkan di hadapan angkatan muda
segala kekayaan pernyataan Allah dalam Yesus Kristus sebagaimana tersimpan
dalam Alkitab.
b. Menjadi seorang gembala bagi murid-muridnya.
Guru
bertanggung jawab atas hidup rohani siswa; ia wajib membina dan memajukan hidup
rohani mereka. Tuhan Yesus mengatakan: "Peliharakanlah segala anak
dombaKu, gembalakanlah segala dombaKu!" Sebab itu seharusnyalah seorang
guru mengenal tiap-tiap muridnya; bukan hanya namanya saja, melainkan latar
belakangnya dan pribadinya juga. Ia
harus mencintai mereka dan mendoakan mereka masing-masing kepada Tuhan.
c. Menjadi seorang pedoman dan pemimpin.
Guru
tidak boleh menuntun muridnya masuk ke dalam kepercayaan Kristen dengan
paksaan, melainkan harus membimbing mereka dengan halus dan lemah lembut kepada
Juruselamat dunia. Sebab itu guru PAK
hendaknya menjadi teladan yang menarik orang kepada Kristus; hendaknya ia
mencerminkan Roh Kristus dalam seluruh pribadinya.
d. Menjadi seorang
penginjil, yang bertanggung jawab atas penyerahan diri setiap orang pelajarnya
kepada Yesus Kristus.
Belum
cukup jikalau ia menyampaikan kepada siswa segala pengetahuan tentang Kristus.
Tujuan pengajaran itu ialah supaya mereka sungguh-sungguh menjadi murid-murid
Tuhan Yesus, yang rajin dan setia. Guru
tak boleh merasa puas sebelum anak didikannya menjadi orang Kristen yang
sejati.
Seorang
guru harus memiliki satu perasaan tanggung jawab di dalam sistem dan tugas
pendidikan. Jika seorang guru sudah
menerima tanggung jawab dan rela menerima tugas sebagai guru, maka ia harus
rela memikul tanggung jawab itu. Menjadi
seorang guru harusnya memberikan suatu beban yang berat di dalam hati. Seorang guru mempunyai tanggung jawab yang
berat kepada murid-muridnya (http://pepak.sabda.org/30/jul/2003/anak_tanggung_jawab_guru).